Napi Rutan Kelas IIB Pinrang Perbaiki Fasilitas Umum di Kampung Guru

Penulis: Hery Syahrullah
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Pinrang memperbaiki fasilitas umum dengan menutup lubang jalan di wilayah Kampung Guru, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Kamis (2/8/2018).

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, MATIRO BULU - Sejumlah Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Pinrang memperbaiki fasilitas umum dengan menutup lubang jalan di wilayah Kampung Guru, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Kamis (2/8/2018).

Aksi itu dalam rangka mometum "Merah Putih Narapidana, Bakti Bagimu Negeri".

Kepala Rutan kelas IIB Pinrang, Ali Imran mengatakan, aksi itu juga merupakam tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.01.01-74, tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat.

"Momentum ini akan menjadi ajang refleksi bagi warga binaan. Baik dalam hal menyesali perbuatan, menyadari kesalahan, memperbaiki diri untuk tidak mengulangi tindak pidana, taat kepada hukum, serta menjunjung tinggi nilai moral, sosial dan keagamaan," katanya.

Di sisi lain, lanjut Ali, masyarakat juga bisa langsung merasakan dampak dan manfaat dari perbaikan fasilitas umum oleh warga binaan.

"Apalagi yang jadi saaran perbaikan adalah jalan utama bagi masyarakat setempat," ucapnya.

Ali berharap, tindakan itu bisa menjadi ladang pahala dan berkah buat para warga binaan maupun masyarakat yang terlibat dalam proses perbaikan.

"Insya Allah masyarakat bangga atas kinerja positif dalam kegiatan kita ini," pungkasnya.(*)

Berita Terkini