Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, telah melakukan klarifikasi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Makassau Parepare, terkait adanya surat keterangan kesehatan rohani dengan tanda tangan yang terscan.
Klarifikasi yang dilakukan di RSUD Makkasau Parepare juga ditemani anggota Panwas Soppeng Abdul Jalil.
Ketua KPU Soppeng Andi Sri Wulandani mengatakan, ada sekitar 50 berkas bacaleg, yang ditemukan menggunakan
surat keterangan kesehatan rohani dengan tanda tangan yang terscan.
"Kalau ada dokumen yang diragukan keabsahannya, maka kami melakukan klarifikasi ke instansi yang berwenang" ujar Ketua KPU Andi Sri Wulandani, Kamis (2/8/2018).
Sementara anggota KPU Soppeng Musakkir mengatakan, nama-nama dokumen bacaleg yang terscan dikirim langsung ke RSUD Makkasau Parepare.
Saat ini, pihak KPU Soppeng menunggu klarifikasi langsung dari RSUD Makkasau.(*)