"Terus mengapa di perjalanan muncul undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Presidential Threshold yang 20 persen, mengapa? Karena ada pemenang pileg yang memperoleh 19 persen," tegas Gatot Nurmantyo.
Dengan adanya ketentuan Presidential Threshold 20 persen maka Parpol tersebut, kata Gatot Nurmantyo, diuntungkan lantaran tinggal menambah satu dukungan dari partai politik (parpol) saja sudah bisa mengusung capres/cawapres sendiri.
Simak status Gatot Nurmantyo secara lengkap berikut ini.
@nurmantyo_gatotPada serial diskusi untuk edukasi pemilih di JCC kemarin, saya sempat menyampaikan prihal Presidential Threshold.
Satu hal ada yg perlu kita cermati baik-baik.
Bahwa Presidential Threshold yang 20% ini, ini pada tahun 2014 tidak pernah diumumkan oleh KPU bahwa hasil pemilihan legislatif ini akan digunakan sebagai Presidential Threshold tahun 2019.
Itu yg pertama, terus mengapa diperjalanan muncul undang-undang nomer 17 tahun 2017 tentang Presidential Threshold yang 20%.
Mengapa? Sehingga dia tinggal menambah partai manapun juga, satu saja.
#gatotnurmantyo #satukanhatiuntukindonesia #jagaindonesia
Simak lebih lengkap pidato Gatot Nurmantyo tersebut dalam video berikut ini.
Video Gatot Nurmanyo tersebut mendapat komentar sejumlah netizen (warganet).
@rivol.pahlawanprabowo vs gatot mantap
@tinysayono@nurmantyo_gatot kok putus2 paaa .... Mana Video keseluruhan nya ?
@paimansutarjoPrabowo-Gatot Presiden-Wakil Presiden 2019.Amin
@irfansyah_cangorPrabowo & Gatot good
@hidayat4330Mantap jadi wakilnya prabowo pak