Mencuri di 3 TKP, Satreskrim Polres Wajo Ringkus Pria Asal Bone

Penulis: St Hamdana Rahman
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo meringkus pelaku pencurian Anjange (31) di Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (24/7/2018).

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo meringkus seorang pelaku sejumlah kasus pencurian di Kabupaten Wajo.

Pelaku bernama Anjange (31) asal Desa Taccipong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone tersebut diamankan petugas di Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (24/7/2018).

Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Sigit Santoso mengatakan, Polres Wajo menerima tiga laporan kejahatan yang dilakukan Anjange sepanjang Mei-Juli 2018.

Menurut Sigit, Anjange dilaporkan mencuri uang sebanyak Rp 80 juta di dalam truk yang sedang parkir di Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, pada 10 Juni 2018.

"Pengemudi truk saat itu sedang istirahat di warung. Dua laporan lainnya yaitu pencurian ternak di Kecamatan Bola bulan ini, dan di Kecamatan Takkalalla pada Mei," jelas Sigit.

Saat berusaha diamankan, Anjange sempat berusaha melarikan diri.

"Kami kejar dan beri tembakan peringatan dua kali tapi tak dihiraukan kadi kami lumpuhkan dengan menembak kakinya," imbuh Sigit.

Dari hasil interogasi, Anjange mengakui telah melakukan semua kejahatan tersebut bersama komplotannya

Berita Terkini