Polisi Amankan Pelaku Pencuri Kuota Internet di Kawasan Bandara Hasanuddin

Penulis: Ansar
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawanan pencuri kuota internet yakni karyawan kargo, Andry bersama rekannya ditangkap oleh Polsek Bandara.

Laporan Wartawan Tribub Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang karyawan kargo di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar di Mandai, Maros, Andry ditangkap polisi, lantaran mencuri sejumlah paket data atau kuota internet di area bandara, Sabtu (21/7/2018).

Andry dibekuk bersama dengan rekannya yakni, Akbar, Yunus, Ikbal, Yono dan Rusli di Maccopa.

Kapolsek Bandara, Iptu Ahmad mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan lapooran polisi nomor LP/15 /VII 2018 / Res Maros/ Sek Bandara tanggal 16 Juli 2018.

"Pelaku dilapor oleh pemilik konter atas kasus pencurian kartu data Telkomsel. Dalam proses penyelidikan, kartu yang hilang telah ditemukan di wilayah Pattene Marusu," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, pemilik konter di Marusu, mengaku membeli kartu kuota dari karyawan kargo, Andry.

Setelah menerima informasi, polisi langsung menuju kargo. Namun Andry sudah meninggalkan lokasi.

Selanjutnya, polisi melakukan mencari keberadaan Andry. Dan didapatkan informasi, Andry sedang berada di jalan Garuda Maccopa.

"Saat dilakukan cek pos, keberadaan Andry terdeteksi. Makanya anggota langsung menuju tempat tersebut. Dan ditemukan Andry bersama seorang rekannya, Akbar yang sedang duduk bersantai di rumahnya," katanya.

Berdasarkan hasil introgasi terhadap Andry, ia menyebut Akbar juga terlibat. Keduanya lalu digiring ke Polsek Bandara.

Dalam perjalanan Andry bersama Akbar menyampaikan, bahwa masih ada rekannya bernama Yunus, Ikbal, Yono dan Rusli yang ikut juga melakukan pencurian kartu kouta.

"Sehingga anggota langsung menjemput satu- satu pelaku yang disebut itu di rumahnya masing-masing dan dibawa ke Polsek untuk pengusutan lebih lanjut," katanya. (*)

Berita Terkini