Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun 2017.
Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paripurna, lantai dua gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat (20/7/2018).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Andareas Tadan yang dihadiri 17 Anggota Dewan dari semua fraksi dan Kepala OPD serta SKPD terkait lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja.
Wabup Victor Datuan Batara, melaporkan 6 poin yaitu laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca , operasional, laporan arus kas dan ekuitas.
Dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan, dijelaskannya bahwa pendapatan sekitar Rp 1,096 Triliun dengan belanja Rp 1,147 Trilun, sehingga defisit sekitar Rp 52 Miliar.
Sementara, penerimaan pembiayaan sekitar Rp 128 Miliar dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp 3,2 miliar, pembiayaan netto sekitar 125 miliar menyebabkan silpa sebanyak Rp 73 Miliar.
Sedangkan neraca yang mengambarkan posisi keuangan Pemerintah Tana Toraja per 31 Desember 2017 yang meliputi asset sekitar Rp 1,174 Triliun kewajiban sekitar Rp 20 miliar serta ekuitas Rp 1,725 Triliun, dan saldo terakhir sisa sekitar Rp 73 miliar.
Setelah membacakan laporan, Wabup Victor Datuan Batara menyerahkan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2017 disaksikan peserta rapat.
Anggota Dewan Fraksi Demokrat, Alexander Pantan Rante Allo setelah menerima Ranperda, selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi dan pembahasan ditingkat komisi dengan OPD mitra kerja DPRD. (*)