Reskrim Polres Mamuju Ringkus Pencuri Ponsel di Jl Atiek Sutedja

Penulis: Nurhadi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reskrim Polres Mamuju meringkus pelaku pencurian ponsel di Jl Atiek Sutedja, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (19/7/2018).

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Reskrim Polres Mamuju meringkus pelaku pencurian ponsel di Jl Atiek Sutedja, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (19/7/2018).

Pelaku atas nama Galang Saputra (19) diringkus di salah satu kos-kosan di daerah tersebut.

"Penangkapan ini atas informasi masyarakat bahwa ada kos-kosan menjadi tempat kumpul para mantan pelaku 362 dan 363. Tim Python melakukan razia dan telah mengamankan satu orang pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin.

Dari tangan pelaku diamankan satu unit ponsel Samsung Putir J5 Prime. "Pelaku kita ringkus berdasarkan Lp/246/VI/2018/spkt, dengan pelapor atas nama Imran. Selanjutnya Galang dan barang bukti kami amankan ke ruangan Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.(*)

Berita Terkini