"Sejak awal bulan membludak. Tiap hari ini biasanya ada 100 sampai 150 pemohon," katanya kepada TribunLuwu.com, Jumat (13/7/2018).
Hanya saja, lanjut Syarifuddin, jumlah total keseluruhan para bacaleg yang mengambil SKCK belum diketahui.
"Pemohon SKCK para bacaleg sudah banyak yang masuk, cuman jumlah pastinya belum kita tahu berapa. Nanti akhir bulan baru direkap," tuturnya.
Untuk biaya SKCK sendiri sesuai PNBP yakni Rp 30 ribu, baik pemohon baru atau perpanjangan.