Biaya Pemeriksaan Kesehatan Bacaleg di RSUD Andi Makkasau Parepare Capai Rp 375 Ribu

Penulis: Mulyadi
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana parkiran RSUD Andi Makkasau Parepare

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare menjadi rumah sakit yang memenuhi syarat untuk pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Selain RSUD Andi Makkasau, rumah sakit lain yang memenuhi syarat yakni RSUD Tenriwaru Bone, RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba, RS Sawerigading Palopo, RS Kota Makassar dan RS Labuang Baji.

Kabid Informasi dan Komunikasi RSUD Andi Makkasau, Mukarramah, Senin (9/7/2018), menyebut syarat pemeriksaan kesehatan bagi Bacaleg ini yakni membawa KTP dan pas foto 3x4.

Baca: Pendaftaran Bacaleg, Calon Legeslatif Ramai-Ramai ke RSUD Andi Makkasau Parepare

Adapun surat yang diterbitkan dalam pemeriksaan kesehatan ini yakni, surat keterangan berbadan sehat, surat keterangan sehat jiwa dan surat keterangan bebas narkoba dengan biaya Rp 375 ribu.

"Adapun rinciannya, poli jiwa Rp 200 ribu, hasil pemeriksaan bebas narkoba Rp 145 ribu dan tes kesehatan umum Rp 30 ribu. Katanya RSUD Andi Makkasau paling murah, makanya daerah lain banyak datang kesini," tutur Muakarramah.(*)

Berita Terkini