Laporan Wartawan Tribun Timur, Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran PPDB online 2018 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Makassar bisa melalui jalur non zonasi.
Jalur non zonasi ini dibuka mulai 2-4 Juli 2018.
Pantaun Tribun-Timur.com, Senin (2/7/2018), di papan pengumuman SMPN 24 Makassar, Jl Baji Gau, Makassar, Sulawesi Selatan, ada dua kategori disiapkan untuk non zonansi yakni Jalur luar daerah dan pindahan serta jalur pretasi.
Untuk jalur luar daerah dan pindahan dengan syarat antara lain, menunjukkan akta kelahiran asli dan melampirkan fotocopy, KK asli dan fotocopy.
Baca: Proses PPDB Diprotes Calon Orangtua Siswa, Ini Penjelasan Kepala Disdik Sulsel
Selain itu, pendaftar juga harus menunjukkan surat keterangan pindah tugas asli dan fotocopy dari pimpinan instansi orangtua yang bersangkutan (khusus pindahan).
Kemudian foto ukuran 3x4 hitam putih dan SKHU yang telah dilegalisir.
Sementara untuk jalur prestasi syaratnya antara lain, menunjukkan akta kelahiran asli dan foto copy, menunjukkan KK asli dan foto copy, sertifikat prestasi asli, rekomendasi prestasi dari Dinas Pendidikan, foto ukuran 3x4 hitam putih dan SKHU yang dilegalisir.
Adapun pengumuman kelulusan jalur non zonasi ini 5-7 Juli 2018.
Info lebih lanjut cek di http://makassar.siap-ppdb.com. (*)