PLN Bantah Nunggak Pajak Kendaraan, Humas: Semua Kita Sewa

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis data tunggakan pajak kendaraan PLN di delapan area dengan total Rp 452 juta.

Menanggapi hal tersebut, Supervisor Humas PLN Sulselrabar Eko Wahyu Prasongko yang dihubungi Minggu (1/7/2018) membantah hal tersebut.

"Kendaraan operasional PLN semua disewa. Jadi tidak ada lagi kendaraan operasional yang menjadi milik PLN," katanya.

Lalu ke siapa PLN menyewa seluruh kendaraan operasional yang beroprasi di Sulsel?

Baca: 8 Area PLN di Sulsel Nunggak Pajak Kendaraan Hampir Setengah Miliar

"Sewanya yah macam-macam, ada yang ke Grup Hadji Kalla hingga vendor PLN yang lainnya," katanya.

Data vendor penyedia kendaraan operasional PLN di Sulsel akan diberikannya besok, Senin (2/7/2018).

"Maaf data lengkap vendor besok yah (hari ini), soalnya kami konsen kedatangan RI 1 di PLTB Selayar," kata Eko sapaanya.

Sebelumnya, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, Harmin Hamid menuturkan, sebaiknya PLN membayar tunggakannya.

Apalagi, perusahaan plat merah itu aktif memutus jaringan listrik pelanggannya yang menunggak.

"Saya minta PLN juga harus membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ini juga berlaku pada mitra kerja PLN, semua kendaraan mitra PLN juga harus membayar pajak kendaraan," kata Harmin.(aly)

Berita Terkini