Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang mulai melakukan pengepakan logistik yang akan digunakan pada tahapan pencoblosan Pilkada 2018.
Proses pengepakan atau pengemasan logistik dilakukan di Gedung Natiro Mata, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (21/6/2018).
Menurut Ketua KPU Enrekang, Ridwan Ahmad, dalam proses pengepakan logistik tersebut pihaknya melibatkan 15 orang perwakilan PPK dan PPS dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Enrekang.
Baca: KPU Enrekang Janjikan Undangan Bakal Tersalurkan Paling Lambat 3 Hari Jelang Pencoblosan
Baca: Sepekan Jelang Pencoblosan, Warga Enrekang Belum Terima Undangan Memilih dari KPU
"Untuk proses pengepakan logistik hari ini khusus untuk logistik pemilihan bupati, nati setelah selesai kita lanjutkan dengan logistik Pilgub agar tidak tercampur," kata Ridwan Ahmad kepada TribunEnrekang.com, Kamis (21/6/2018).
Ia menjelaskan, logistik yang dikemas atau dikepak tersebut merupakan segala kelengkapan pencoblosan, seperti surat suara, alat coblos, tanda pengenal atau kartu, formulir dan lainnya.
"Jadi masing-masing TPS itu terdapat dua peti logistik yang akan kita salurkan nantinya," ujarnya. Ridwan menambahkan pendistribusian logistik akan dilakukan secara bersamaan antara logistik Pilgub dan Pilbup paling lambat 24 Juni mendatang.
"Saat ini kita masih tunggu logistik seperti formulir rekapitulasi atau formulir C dan surat panggilan atau formulir C6 dari provinsi, kalau sudah tiba maka langsung dikemas kemudian didistribusikan," tuturnya.(*)