Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepekan Jelang Pencoblosan, Warga Enrekang Belum Terima Undangan Memilih dari KPU

Seharusnya undangan pencoblosan bisa diberikan kepada pemilih agar bisa mengetahui jadwal pasti pencoblosan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Muh Asiz Albar
Kantor KPU Enrekang, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Tahapan pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 tersisa tujuh hari lagi.

Namun, hingga kini para pemilih di Enrekang belum menerima surat undangan pencoblosan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang.

"Sampai saat ini, kami belum dapatkan undangan pencoblosan dari petugas," kata salah seorang warga Lingkungan Kulinjang, Kecamatan Enrekang, Hakam kepada TribunEnrekang.com, Rabu (20/6/2018).

Menurut Hakam, seharusnya undangan pencoblosan bisa diberikan kepada pemilih agar bisa mengetahui jadwal pasti pencoblosan.

Baca: KPU Luwu Timur Belum Sebar Undangan Pencoblosan Pilgub Sulsel, Ini Kendalanya

Baca: Delapan Hari Jelang Pencoblosan, Tim Ome-Bisa Waspadai Money Politik`

Selain itu, undangan mencoblos juga merupakan hal yang penting untuk mengetahui apakah para warga terdaftar sebagai pemilih di TPS.

"Undangan itu penting, supaya kita tahu kita memang terdata sebagai pemilih, kan kalau kita tak dapat undangan yah kan kita malu pergi ke TPS jangan sampai kita tidak terdata di sana," tuturnya.

Ia pun berharap, agar KPU Enrekang bisa secepatnya mendistribusikan undangan pencoblosan ke setiap pemilih.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved