Sepekan Jelang Pencoblosan, Warga Enrekang Belum Terima Undangan Memilih dari KPU
Seharusnya undangan pencoblosan bisa diberikan kepada pemilih agar bisa mengetahui jadwal pasti pencoblosan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Tahapan pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 tersisa tujuh hari lagi.
Namun, hingga kini para pemilih di Enrekang belum menerima surat undangan pencoblosan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang.
"Sampai saat ini, kami belum dapatkan undangan pencoblosan dari petugas," kata salah seorang warga Lingkungan Kulinjang, Kecamatan Enrekang, Hakam kepada TribunEnrekang.com, Rabu (20/6/2018).
Menurut Hakam, seharusnya undangan pencoblosan bisa diberikan kepada pemilih agar bisa mengetahui jadwal pasti pencoblosan.
Baca: KPU Luwu Timur Belum Sebar Undangan Pencoblosan Pilgub Sulsel, Ini Kendalanya
Baca: Delapan Hari Jelang Pencoblosan, Tim Ome-Bisa Waspadai Money Politik`
Selain itu, undangan mencoblos juga merupakan hal yang penting untuk mengetahui apakah para warga terdaftar sebagai pemilih di TPS.
"Undangan itu penting, supaya kita tahu kita memang terdata sebagai pemilih, kan kalau kita tak dapat undangan yah kan kita malu pergi ke TPS jangan sampai kita tidak terdata di sana," tuturnya.
Ia pun berharap, agar KPU Enrekang bisa secepatnya mendistribusikan undangan pencoblosan ke setiap pemilih.(*)