Hari Perdana Masuk Pascalebaran, Setiap ASN Bone Diabsen, Ini Sanksi yang Tidak Hadir

Penulis: Justang Muhammad
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apel pagi di Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (21/6/2018).

Laporan Wartawan TribunBone.com, Justang Muh

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mulai lagi berkantor usai lebaran, Kamis (21/6/2018).

Hal itu ditandai dengan apel pagi di Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Demikian pula dilakukan apel di setiap kecamatan se-Kabupaten Bone.

Baca: Hari Pertama Kerja, Setda Bulukumba Bentuk Tim Sidak ASN

Baca: Hari Pertama kerja, Pimpinan OPD Selayar Diminta Stor Absen ASN

"Semua ASN diabsen hari perdana, masing-masing Kasubag Kepegawaian setiap SKPD yang absen," kata Kabag Pemerintahan Setda Bone, Dr Ade Fariq kepada tribunbone.com di Kantor Bupati Bone, usai apel.

Adapun sanksi yang menunggu para ASN yang tidak hadir di hari perdana pascalebaran yakni mulai dari sanksi administrasi hingga penundaan kenaikan pangkat.

Sekadar diketahui jumlah ASN di Bone sekitar 10 ribu ASN.(*)

Berita Terkini