TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny” Pomanto menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, sejak pukul 09.00 wita, Kamis (21/06/2018).
Hingga pukul 14.15 wita, mantan dosen Arsitek Fakultas Teknik Unhas ini, masih menjalani pemeriksaan tertutup di lantai 2 ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
Sejauh ini, Danny diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.
Pemeriksaan atas Danny ini setelah dia tidak menghadiri pemanggilan penyidik.
Hampir empat jam sudah incumbent wali kota ini diperiksa secara tertutup.
Sesuai prosedur tetap pemeriksaan, Polda membatasi akses wartawan untuk mendekat ke ruang pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengungkapkan pihaknya akan menggelar jumpa pers resmi, tentang perkembangan pemeriksaan Danny.
Jumpa pers dijawalkan pukul 14.30 wita, di ruang rapat direktorat kriminal khusus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 19, Biringkanaya, Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono pemeriksaan Danny hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Danny diduga mengetahui seputar masalah penerimaan anggaran dari program sosialisasi pada tiap-tiap SKPD dan tiap-tiap Kecamatan se Kota Makassar.
Sehari setelah dikukuhkan kembali menjadi wali kota, setelah cuti untuk kampanye Pilkada hampir dua bulan, Danny menonaktifkan 10 dari 15 camat.Lima camat mundur.
Danny beralasan, lengkah penonaktifan itu ditempuh karena sebagian dari adanya indikasi mereka terlibat dalam kasus penerimaan anggaran APBD Kota Makassar.
Tribun-timur.com mengabadikan gambar Wali Kota Makassar Danny Pomanto usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Di sebelah kirinya tampak politisi Partai Golkar Maqbul Halim yang juga mantan Juru Bicara DIAmi sewaktu proses Pilwali Makassar 2018.
Beberapa saat lagi, Polda segera menggelar jumpa pers mengenai pemeriksaan 01 Makassar ini.
Januari 2018 Lalu Juga Diperiksa Polda
Sebelumnya, Danny juga diperiksa oleh Polda Sulsel 2 Januari 2018 lalu.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel saat itu memeriksa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto terkait kasus dugaan korupsi dana Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM).
Danny Pomanto, sapaan akrap wali kota Makassar, memenuhi panggilan Polda Sulsel, Selasa (2/1/2018).
Danny datang ke Polda Sulsel didampingi 5 orang pengacaranya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, Danny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi UMKM. Kasus ini telah disidik Polda Sulsel sejak Juli 2017.
"Pak Danny diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UMKM tahun anggaran 2016," tuturnya.
Tribun-timur.com Melansir Kompas.com Dicky menjelaskan, pada Maret hingga November 2016 terdapat 7 sanggar kerajinan sebagai pelaksana.
Dalam 5 kegiatan yang diselenggarakan, 4 pengadaan langsung dan 1 lelang sederhana.
"Pagunya sebesar Rp 1.025.850.000 dan realisasi sebesar Rp 975.232.000. Terindikasi adanya kekurangan volume pengadaan barang, dugaan adanya mark up harga, dan adanya perbuatan memecah pengadaan barang atau jasa menjadi beberapa paket," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Danny, Adnan Buyung Azis mengatakan, berdasarkan surat penyidikan, wali kota Makassar diperiksa sebagai saksi.
Dia pun tidak mengetahui, siapa saksi pertama yang diperiksa penyidik Polda Sulsel.
"Siapa yang diperiksa pertama, belum tahu. Apakah kepala dinasnya atau siapa. Di dalam masih berbicara visi-misi saja. belum masuk substansi. Jadi ada dua kasus ini yakni terkait UMKM lorong kerajinan pada Dinas Koperasi dan UMKM," tandasnya.
Adnan mengaku belum mengetahui persis perjalanan kasus ini, termasuk besaran kerugian negara. Namun dia membenarkan bahwa proyek kerajinan lorong itu dilaksanakan oleh tujuh sanggar kerajinan.
"Yang mendampingi ada 5 orang penasehat hukum. Tapi di dalam cuma ada 2, tidak diperbolehkan masuk semua. Kita lihat dulu, belum tahu ini. Belum masuk pokok substansi. Yang kita tahu hari ini Pak Danny diperiksa sebagai saksi," tambahnya.(TRIBUN-TIMUR.COM/KOMPAS.COM)