Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI -
Itu sesuai surat imbauan Bupati Luwu Timur menindaklanjuti surat himbauan dikirim Sekertaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tautoto.
Himabaun itu disampaikan petugas masjid setelah salat Isya dilaksanakan, Rabu (13/6/2018).
"Jadi imbauan pemerintah tidak ada pawai takbir saat malam lebaran," kata Imam Masjid Jabal Rahmah Saluborro, Gufri.
Tahun politik alasan dilarangnya pawai takbir malam lebaran.
"Imbauan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tahun politik," imbuhnya. (*)