Semoga Berkah, Jangan Lupa Baca Doa Ini Saat Mudik Ke Kampung

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mudik bareng

Dikutip dari arsip berita kantor berita nasional Antara, Juli 2016, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin pernah mengatakan bahwa para pemudik Muslim boleh tidak berpuasa selama perjalanan dan menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadhan.

"Boleh selama perjalanannya mencapai jarak 80 mil atau 85 kilometer lebih," kata Ma'ruf saat ditemui pada acara 'Tausiyah Majelis Ulama Indonesia Menyambut Idulfitri 1437 Hijriyah' di Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Menurut dia, keringanan atau rukhsah tersebut berlaku untuk pemudik dengan segala moda transportasi, baik darat, laut dan udara.

Artinya, apapun moda transportasinya boleh tidak berpuasa selama jarak yang ditempuh memenuhi kriteria 85 kilometer.

Dia mengatakan pemudik yang memenuhi kriteria rukhsah itu memiliki kendala selama perjalanan sehingga hal ini menjadi salah satu dasar diperbolehkannya tidak berpuasa.

Kendati demikian, Ma'ruf mengatakan pemudik untuk tetap menjaga salatnya karena tidak seperti puasa, salat tidak bisa ditinggalkan atau diganti dengan hari lain.

"Dan jangan lupa salat. Silaturahim itu bagus, tapi shalat dilakukan secara tertib dan jangan sampai ditinggalkan," kata dia.

Salat, kata dia, hanya boleh digabung-ringkas (jamak-qashar) selama perjalanan mudik diringkas di hari yang sama dengan jarak tempuh minimal 85 kilometer.

Dalam imbauannya, Ma'ruf mengharapkan pemudik untuk menjaga ketertiban selama mudik.

Baca: Raffi Ahmad Pamer Biaya Sekali Makan Sahur Rp 6 Juta, Lihat Apa Saja Dimakan

Baca: Musim Pelakor dan Pebinor, Berikut 4 Tanda Jika Pasangan Anda Selingkuh

Baca: Beginilah Sosok Serda Darma Aji, Prajurit TNI dari Bantaeng yang Meninggal Usai Ditikam Oknum Brimob

Baca: Pertamina Kini Buka Lowongan Kerja, Gajinya Fantastis, Buruan Daftar Sebelum Tutup

"Pemudik supaya tertib dan di jalan jangan sampai ada yang menggunakan kendaraan melebihi kecepatan. Pemotor yang rawan juga jangan menggunakan kecepatan berlebihan, supaya selamat dalam perjalanan sampai ke tujuan," kata dia.

Ustadz Adi Hidayat Juga Bolehkan

Sama dengan Ma'ruf, menurut Ustadz Adi Hidayat, musafir juga dibolehkan tak berpuasa.

Namun, perjalanan atau safar tak harus berupa mudik.

Safar adalah perjalanan jauh yang jaraknya lebih dari 80 kilometer dan dalam hukum Islam jika sudah mencapai jarak ini maka berlaku hukum qashar dalam salat.

“Kemudian, bagi musafir boleh puasa atau tidak? Menurut para ulama, lihat dulu kondisi fisiknya. Kalau perjalanannya itu membuatnya kelelahan, maka tak boleh puasa. Kalau kuat saja, harus tetap puasa,” jelasnya.

Dijelaskannya pula, dalam sebuah riwayat pernah Nabi Muhammad menemui seorang musafir yang sedang berpuasa namun kelelahan akibat perjalanan jauhnya itu, maka Rasulullah menyuruhnya untuk membatalkan puasanya.

Baca: Tata Cara Sholat Tasbih, Sholat Tahajud, Sholat Taubat, Sholat Hajat Ada di Sini, Lengkap

Baca: Siapa Suami Grace Natalie Si Politisi Cantik dan Ketua Umum PSI? LIhat Foto-foto Mesranya

Baca: Seperti Inikah Via Vallen Diperlakukan oleh Host Insert? Sungguh Tak Pantas

Baca: Ini Daftar Dosa-dosa Pesbukers: dari Lecehkan Agama, Ayu Ting Tempelkan Dada, dan Penuh Kata Jorok

Sebaliknya, ada juga musafir lain yang sedang berpuasa juga yang ditemui Rasulullah namun dia sehat saja dan tidak kelelahan dalam perjalanan.

“Maka Nabi Muhammad membiarkannya saja, tidak melarangnya untuk terus berpuasa,” katanya.

Namun, jika anda masih kuat secara fisik untuk berpuasa, maka berpuasalah.

Puasa Ramadhan sungguh spesial.(NU.OR.ID)

Berita Terkini