Maksimalkan Penyerapan APBD 2018, DPRD Luwu Timur Minta ULP Lakukan Ini

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Herdinang

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur diminta memaksimalkan realisasi penyerapan APBD 2018.

Seperti itu saran Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Herdinang kepada TirbunLutim.com, Jumat (8/6/2018).

Herdinang berharap tidak ada proyek yang menyeberang tahun ini. Ia meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) segera melakukan proses verifikasi dokumen agar lelang paket dapat segera dilaksanakan.

"Kami harap pemda dapat mengoptimalkan waktu yang ada, jangan ada lagi yang menyeberang ke tahun berikutnya," kata Herdinang.

Sesuai peraturan PMK 112/2017 seluruh DAK paling lambat di kontrak bulan Juli mendatang. Luwu Timur bakal mendapatkan DAK Rp 226,7 miliar.

Anggota Komisi III, Usman Sadik menambahkan agar pemda agar fokus pada kegiatan yang direncanakan menggunakan dana alokasi khusus (DAK).

"Mengingat waktu yang terbatas dikarenakan libur panjang akan menyita banyak waktu.

Ia menekankan kegiatan yang bisa dibiayai DAK agar pemda segera melakukan kontraktual untuk meringankan beban APBD.

"Dalam sisa waktu yang ada, kami mengharapkan pemda fokus mengenai dana DAK ini," tandasnya.

Adapun APBD Luwu Timur tahun 2018 Rp 1.5 triliun.

Berita Terkini