Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur sudah membentuk tim terpadu pengawasan obat dan makanan.
Tim melaksanakan pengawasan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Luwu Timur khususnya jelang Hari Raya Idhulfitri 1439 H.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Luwu Timur, Suhelmi mengatakan setiap makanan, minuman, obat dan kosmetik yang beredar harus memenuhi syarat, punya izin dan belum mencapai masa kadaluarsa.
Barang yang intens diawasi meliputi makanan/minuman kadaluarsa, obat tidak memenuhi syarat, obat tradisional mengandung bahan berbahaya.
Selain itu, obat yang didistribusi di sarana tidak memiliki izin, dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat, tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa.
"Hasil pengawasan pada toko swalayan, ditemukan makanan, minuman yang sudah tidak layak konsumsi," kata ketua tim pengawasan kepada TribunLutim.com, Jumat (8/6/2018).
Makanan seperti biskuit, susu, bumbu kue, bumbu masakan dan minuman. Untuk obat dan kosmetik seperti krim pemutih mengandung bahan berbahaya, lipstik dengan pewarna yang tidak sesuai.
Pengawasan dilakukan di pasar tradisional, toko swalayan, usaha ritel dan apotik.
"Diharapkan kedepannya makanan, obat dan kosmetik yang beredar di Kabupaten Luwu Timur dapat terkontrol guna mencegah hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Dinas Kesehatan Luwu Timur berpesan agar warga lebih teliti saat membeli barang di toko dan pasar agar terhindar dari barang tidak layak.