Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto kesal atas tudingan bahwa ia menerima pomotongan anggaran 30 persen di setiap kecamatan.
Sesaat setelah dirinya diaktifkan kembali menjadi Wali Kota Makassar, Senin (4/6/2018), ia mengumpulkan para SKPD, camat, lurah, dan warga dalam sebuah rapat koordinasi tahap awal.
Saat rakor yang berlangsung di ruang Sipakalebbi Balaikota Makassar berlangsung, Danny meminta para camat berdiri.
Dengan nada tegas, Danny menanyakan ke para camatnya apakah benar ia menerima fee 30 persen, yang langsung dibantah par camat.
Baca: Polda Sulsel Batalkan Pemeriksaan Walikota Danny Pomanto, Ada Apa?
"Waktu anda jadi camat bayar tidak?" tanya Danny yang disambung sorakan beberapa masyarakat yang ikut hadir menyaksikan rakor.
"Kenapa saya mesti klarifikasi ini??.Kalau dalam birokrat, kita harus transparan. Saya narasumber anti korupsi nasional, saya perlu klarifikasi ini di depan banyak orang," tambah Danny.
Menurut Danny, jika ada hal seperti itu, ia mau semuanya harus diusut secara hukum dan transparan.
"Saya mau semuanya jelas, tidak ada rumor-rumor supaya semuanya transparan. Saya tak mau menjalankan tugas saya lalu ada ganjalan-ganjalan seperti ini. Tidak ada hal yang membebani terutama masalah korupsi," tegasnya.(*)