Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Batalkan Pemeriksaan Walikota Danny Pomanto, Ada Apa?

Sebelumnya, pagi tadi tim pengacara Danny Pomanto menghadap ke penyidik Polda Sulsel.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Polda Sulsel membatalkan pemeriksaan Walikota Makassar, Danny Pomanto soal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, terkait agenda pemeriksaan Danny sementara dibatalkan, dan minta jadwal kembali.

"Ada surat sudah kami terima, surat ini dari tim hukum Danny, kata mereka kalau bisa dijadwalkan ulang," kata Dicky saat ditemui di Mapolda, Senin (4/6/2018).

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel mengaku telah menerima surat tersebut, namun untuk agendanya belum dipastikan kapan Danny diperiksa.

Terkait isi surat yang diterima penyidik Polda, Walikota Danny Pomanto belum bisa hadir, karena tanggal 4 Juni adalah hari pertama aktif sebagai Walikota.

Dicky menyebutkan, Danny dijadwalkan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan pemotongan di jajaran Kecamatan sebesar 30 persen.

"Laporannya baru dugaan ya, karena nilainya ini belum dihitung berapa saja kerugian, dan menurut dugaan laporan ini hampir semua kecamatan," ujarnya.

Diketahui, pagi tadi tim pengacara Danny, Adnan Buyung Azis, Abdul Azis, Mursalin Djalil, dan juga Akhmad Rianto menghadap ke penyidik Polda Sulsel.

Sementara itu, Danny diaktifkan kembali sebagai Walikota Makassar oleh pejabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono, di kantor Gubernur, Jl Urip Sumoharjo. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved