Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) bersamaan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
HalĀ tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Nasarong, Minggu (3/6/2018). "Pembayaran THR akan dicairkan baik ASM struktural maupun fungsional serta anggota DPRD," ujarnya.
Baca: Tak Ada Honorer Pemkot Parepare Penuhi Kriteria Terima THR
Baca: Kabar Gembira Buat ASN Parepare, THR Cair Pekan Depan
Nasarong menuturkan, THR ini akan dibayarkan 5 Juni atau 6 Juni. "Jika gaji Mei dibayarkan Senin (4 Juni), maka THR dibayarkan Selasa (5 Juni), paling lambat Rabu (6 Juni)," katanya.
Nasarong menjelaskan, jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran THR diluar tunjangan beras mencapai Rp 13 miliar.
Adapun jumlah anggota DPRD Parepare sebanyak 25 orang terdiri dari lima dari Partai Golkar, empat Demokrat, tiga PAN dan PDIP , dua Hanura, NasDem dan PKS, satu anggota dewan dari masing-masing, PPP, PKB, PBB, Gerindra.(*)