Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Soppeng telah menetapkan jumlah pembayaran zakat tahun 2018.
Kabag Kesra Soppeng A Risga Sarwaty mengatakan, kadar zakat fitrah sebesar 3,5 liter / jiwa.
Kadar zakat fitrah bisa dibayar dengan menggunakan uang.
Bagi makanan pokok beras, besaran zakat fitrah yaitu 3,5 liter X 7.142 = 25.000.
Bagi makanan pokok jagung yaitu 3,5 liter X 4.572 = 16.000.
Sementara makanan pokoknya campuran beras dan jagung yaitu, 25.000 + 16.000 / 2 = 20.000.(*)