Alhamdullah! Waktu Kerja PNS Dikurangi 7 Jam di Bulan Ramadan. 3 Kali Gaji & THR Bertambah

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PNS

Artinya ada penghematan jam kerja sekitar tujuh jam selama sepekan.

Hal ini diharapkan bisa membantu ASN atau PNS yang muslim meningkatkan ibadahnya sepulang kerja.

Walaupun berpuasa, Menteri PANRB Asman Abnur berpesan agar pelayanan publik tetap berjalan dan ASN tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Ingat yah, surat edaran tersebut ditujukan kepada para menteri kabinet kerja, sekretaris kabinet, kepala kepolisian Negara Republik Indonesia, jaksa agung Republik Indonesia, panglima TNI, dan para kepala lembaga pemerintah non- kementerian.

Selanjutnya diteruskan kepada para pimpinan Kesekretariatan lembaga negara, para pimpinan kesekretariatan lembaga non-struktural, para pimpinan lembaga lainnya, para gubernur, dan para bupati/wali kota. 

Jadi tidak ada pengecualian deh. (TribunTimur/RasniGani)

KABAR BURUK, Tak Ada Lagi Pengangkatan Honorer Jadi PNS, Pupus Sudah! Ini Saran Menpan

Kabar duka dan kabar buruk bagi para pengabdi di Indonesia.

Pengabdi dalam bidang kepegawaian tanpa status yakni tenaga honorer harus berduka.

Pasalnya berita buruk tiba-tiba datang dari kementerian terkait rencana kenaikan status yang nohil.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menpan Asman menegaskan, tenaga honorer harus ikut tes seleksi calon PNS ( CPNS) sesuai dengan amanat Undang-undang.

Hal itu dikatakan Asman kepada wartawan usai membuka Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB di Hotel Clarion Makassar, Kamis (3/5/2018).

PNS ()

“Yang jelas ada penerimaan CPNS tahun ini dan semua harus melalui melalui tes. Hasil seleksi semua diumumkan secara transparan dan tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya," kata dia.

"Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS."

Halaman
1234

Berita Terkini