Alhamdullah! Waktu Kerja PNS Dikurangi 7 Jam di Bulan Ramadan. 3 Kali Gaji & THR Bertambah

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PNS

TRIBUN-TIMUR.COM - Bulan Ramadan, bulan yang indah bagi umat Muslim.

Makanya di bulan ini semua orang patut merasakan kebahagiaan.

Termasuk aparatur negera Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga merasakan manfaat datangnya bulan Ramadan.

Kabar gembiranya, PNS akan menerima tiga kali gaji selama Juni 2018.

Masing-masing gaji bulanan, gaji 13 dan gaji 14.

Gaji ke-13 merupakan bantuan kepada ASN untuk kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru.

Sedang gaji ke-14 merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR).

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan telekonferensi dari Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Balai Kartini Jakarta, Senin (22/1/2018). Kegiatan ini dirangkaikan pemberian SK pengangkatan bagi 641 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham yang baru. tribun timur/muhammad abdiwan (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyampaikan kemungkinan gaji ke-13 dan ke-14 para PNS dibayarkan pada Juni.

“Insya Allah gaji 13 dan THR (gaji 14) akan diterima berbarengan (bulan Juni, red),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kamis (5/4/2018).

Gaji ke-14 alias THR dibayar pada awal bulan.

Sedangkan gaji ke-13 di akhir bulan. Namun, kebijakannya tergantung kemampuan keuangan negara.

“Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idulfitri pertengahan Juni,” terangnya.

Dijelaskan, besaran gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin.

Gaji Tidak Naik Tapi Jumlah THR Bertambah

Sebagai konpensasi tidak ada kenaikan gaji, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.

Halaman
1234

Berita Terkini