Waduh, Warga Tak Terima Jenazah Teroris yang Tewas di Mako Brimob di Kampungnya, Ini Alasannya

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narapidana teroris diperiksa oleh anggota Kepolisian usai menyerahkan diri di Mako Brimob, Jakarta, Kamis (10/5/2018). Sebelumnya ratusan narapidana teroris terlibat bentrok dengan anggota Brimob yang mengakibatkan 5 anggota brimob tewas. TRIBUNNEWS/HO/HUMAS MABES POLRI

TRIBUN-TIMUR.COM - Selain lima anggota kepolisian yang gugur saat ada kerusuhan di Rutqan Mako Brimob, salah seorang narapidana terorisme juga ikut jadi korban.

Kini jenazahnya dipulangkan ke kampungnya untuk dimakamkan.

Sayangnya warga di desa Korong Malay Tengah, kota Pariaman, Sumatera Barat menolak pemakaman jenazah narapidana teroris yang tewas saat kerusuhan di Rutan tersebut.

Alasannya, warga khawatir jika teman almarhum akan mendatangi kampunya jika jenazah dimakamkan di desa tersebut.

Selain itu, penolakan dari warga juga didasarkan karena alasan menjaga nama baik kampung.

Baca: Sat Lantas Polres Gowa Simulasi Pengamanan Pilgub Sulsel, Ini Tujuannya

Baca: Sambut Ramadan, Garuda Ramadan Fair Tawarkan Harga Spesial

Baca: Panwas Tunda Sidang Sengketa Pilwali Makassar

Dari pengakuan warga, almarhum dikatakan bukanlah penduduk asli kampung Korong Malay dan tercatat sudah lama tinggal di Pekanbaru, Riau.

Sementara itu pihak keluarga almarhum narapidana teroris yang tewas saat kerusuhan di Rutan cabang Salemba di Mako Brimob, Depok mengaku pasrah dan mengiklaskan kepergian almarhum.

Keluarga juga berharap pemerintah segera memulangkan jenazah agar dapat segera dimakamkan di lokasi lain.

"Kami pasrah, kami kami tidak tahu seluk beluknya, kami iklaskan kepergiannya," ujar Karyanto keluarga almarhum.

Simak videonya: 

(TribunWow)

Krishna Murti Bikin Netizen Murka karena Unggah Foto Soal Teroris Ini di Instagramnya

Sejak kemarin, mata masyarakat Indonesia kini sedang tertuju pada Mako Brimob.

Ya, kerusuhan dan penyanderaan terjadi di rumah tahanan itu pada Selasa (8/5/2018) dini hari hingga Kamis (10/5/2018).

Kerusuhan yang berawal dari cekcok soal pemeriksaan makanan keluarga napi itu berujung mengerikan.

Sebanyak 5 polisi dan 1 napi tewas dalam insiden tersebut.

Baca: Luar Biasa! Video Detik-detik Selfi Juara 1 SMS dan Lolos ke Grandfinal LIDA, Arief Tersenggol

Satu napi terorisme di ruang C tewas ditembak karena melawan dan merebut senjata petugas.

Sebelum penyanderaan berakhir pada Kamis (10/5/2018) pagi, foto-foto kerusuhan itu sempat viral dan membuat netizen murka.

Suasana rumah tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5/2018) setelah berhasil dikuas

Baca: Sambut Ramadan, Garuda Ramadan Fair Tawarkan Harga Spesial

Baca: Panwas Tunda Sidang Sengketa Pilwali Makassar

Baca: 5 Tahun Meninggalnya Uje, Siapa Sangka Begini Keadaan Makamnya Kini

Pasalnya, dalam foto-foto itu, nampak bagaimana cara para pelaku menyiksa para polisi yang disandera.

Termasuk dalam foto yang diunggah oleh Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti pada Kamis (10/5/2018) sore di Instagram.

Dalam foto tersebut, nampak seorang napi menginjak kepala polisi yang sudah tewas bersimbah darah di lantai ruang tahanan.

Krishna Murti kemudian menyematkan foto napi yang diduga menginjak kepala polisi tersebut saat kerusuhan berlangsung.

Dalam captionnya, Krishna menuliskan kekecewaan dan amarahnya lantaran perilaku para napi terorisme yang sudah tidak manusiawi itu.

Ia menuliskan bahwa polisi dan rakyat tidak akan membalas layaknya perlakuan mereka.

Terduga pelaku penyiksaan polisi dan narapidana terorisme ()

Krishna juga mengaku malu sebagai sesama bangsa.

Postingan Krishna itu dibanjiri komentar dan amarah netizen.

Mereka menuntut agar polisi memberikan hukuman setimpal kepada para teroris tersebut.

rokipmhmmd Teroris, Tangkap langsung hukuman mati udah selesai.

ria_andi_gusti Astagfirullah

irian_ana Cepat laksanakan hukuman mati pak

yessimokodaser Buat teroris,pengacau negara...diberantas habis saja pak...meresahkan masyarakat pd umumnya

early_joe Geram sangat !

yusuf_dimas_p Saya berharap mereka(teroris) di hukum berat(hukum mati) jangan di tahan di sel ,mereka itu tidak pantas di beri kesempatan ke-2

(GridID)

Berita Terkini