TEGA! Kronologi Lengkap Cuma Karena Dikencingi, Hasan Basri Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Penulis: Waode Nurmin
Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Jajaran penyidik Kepolisian Resort (Polres) Gowa, menyelidiki kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang berujung kematian.

Hasan Basri (29 tahun), warga Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalasang, sekitar 11 km timur Sungguminasa, Gowa, sejauh ini, teridentifikasi membunuh balita, anak kandungnya, Abdul Mufid, (4 tahun).

Baca: GAWAT! Honorer 35 Tahun ke Atas Terancam, Tak Diangkat PNS & Tes CPNS Nihil. Ini Kata Menteri

Mutmainnah (23), ibu kandung korban, mengakui anaknya meninggal dunia setelah terjatuh dari motor.

Baca: VIRAL! OTW Soppeng Kota Mendadak Terkenal Karena Gadis Ini. Liat Merahnya

Namun ia juga kaget sebab ditubuh anaknya banyak luka lebam, bekas cubitan.

Baca: MotoGP 2018 - Marquez Perkasa di Spanyol, Rossi Kok Terpental Jauh! Ini Klasemen Sementara

“Kami ikhlasji kodong, tapi kenapa banyak luka cubit,” ujar Mutmainnah, yang tengah hamil 4 bulan, untuk anak keduanya.

Baca: Hasil Barcelona Vs Madrid - Seri, Cuplikan Gol Messi, Bale Pahlawan Tapi Ronaldo Cedera

Dari hasil penyidikan dan bukti yang dikumpulkan sementara, pelaku tega membunuh anaknya, setelah dianiaya.

Pelaku yang sehari-hari, bekerja sebagai buruh serabutan di Sungguminasa dan ibu kota kecamatan, ini juga mengaku jengkel sebab sering dikencingi putranya.

Ilustrasi penganiayaan bayi ()

“Saya gemmes, dia lucu dan selalu kencingi-ka jadi saya cubitki,” ujar Hasan, saat diperiksa penyidik dari Polsek Pattalassang dan Reskrimum Polres Gowa, Minggu (6/5/2018).

Warga Timbuseng, juga mengenal pelaku, sebagai pria yang mudah naik pitam, “stress-streskmi memang.”

Di tubuh balita itu, ditemukan luka lebam warna biru kehitaman, laiknya bekas cubitan.

Di pipi almarhum, juga ditemukan luka lebam, laiknya bekas gigitan.

Di bagian lain, pelaku menceritakan, anaknya meninggal dunia, kerena terjatuh dari motor, saat membonceng di motor yang dikendarai pelaku di Jl Tun Abdul Razak, Sabtu (5/5/2018).

“Keterangannya berubah-rubah, tapi kita temukan fakta di tubuh korban banyak luka lebam, ” ujar Kapolsek Patalassang AKP Robert Naro, kepada wartawan.

Pelaku mengaku, Sabtu (5/5/2018) pagi, dia mengajak anaknya jalan-jalan ke Anjungan Pantai Losari.

Namun dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 14.00 Wita, Mufid jatuh dari motor dengan posisi kepala lebih dahulu menyentuh tanah.

Hasan langsung kerumah adiknya, Rahmadani (25). Tante korban langsung membawa ponakan ke puskesmas Patallassang, namun pihak puskesmas memberi rujukan ke UGD RSUD Syech Yusuf, Sungguminasa.

Nyawa korban, lepas 15.30 Wita, atau sekitar 10 menit sebelum tiba di UGD.

Untuk kepentingan penyidikan, Minggu (6/5/2018) pagi, jenazah sempat divisum di RS Polri Bhayangkara, Jl Brigjen Mappaouddang, Makassar,

Hari Minggu (6/5/2018) siang, bayi dibawa lima tahun (balita) itu dikebumikan di pemakakan kampung.

Bersama keluarga, kerabat dan warga pedalaman Gowa ini, Wakapolres Gowa Kompol Muh Fajri Mustafa, ikut menggendong jenazah hingga ke liang lahat.

Kasus kekerasan terhadap anak, terbilang tinggi di Gowa.

Data dari Polres dan Pengadilan Negeri Gowa, yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) Gowa, tahun 2017 lalu, melansir kasus pidana perlindungan anak ada 16 kasus.

Sedangkan kasus kekerasan rumah tangga yang diputus di Pengadilan mencapai tujuh kasus.
Masih dari data resmi BPS yang mengutip Polres Gowa, tindak pidana pembunuhan di Gowa, mencapai 12 kasus di tahun 2015, dan 3 kasus di tahun 2016.

Kasus tindak pidana yang dilaporkan di Polisi juga fluktuatif diatas 3 digit. Tahun 2012 ada 1.898 kasus pidana, lalu naik menjadi 1.937 kasus di tahun 2013, lalu turun menjadi 1.738 kasus tahun 2015, dan ada 1.539 kasus pidana di tahun 2016.

Pembunuhan adalah tindak pidana urutan ke-6 dari 12 jenis kasus pidana menonjol.
Sedangkan penganiayaan kasus nomor ke-4 ditahun 2016.

Kasus terbanyak adalah pencurian, kekerasan di jalan dan narkotika,
Untuk kasus Penganiayaan Polres Gowa mencatat angka stabil.

Tahun 2012 ada 389 kasus, lalu turun jadi 354 di tahun 2013, tahun 2014 ada tercatat 355 kasus, dan tahun 2015 ada 295 kasus penganiayaan dan tahun 2016 ,menjadi 296 kasus.

Risiko Risiko penduduk Gowa terkena Tindak Pidana (crime rate: 10.000 kasus) sempat naik menjadi 415 di tahun 2015, dan kembali turun menjadi 140 poin.

Kebanyakan kasus ini menimpa dan pelakunya dari keluarga pra-sejahtera.

Keluarga prasejahtara di Pattalassang ada sekitar 2.493 dari total 63.776 warga Prasejehtera di Gowa pada tahun 2016. (TRIBUN-TIMUR.COM/WAODE NURMIN/MUNAWWARAH AHMAD)

Berita selengkapnya di edisi cetak Harian Tribun Timur Makassar edisi Senin (7/5/2018)

Baca: GAWAT! Honorer 35 Tahun ke Atas Terancam, Tak Diangkat PNS & Tes CPNS Nihil. Ini Kata Menteri

Baca: VIRAL! OTW Soppeng Kota Mendadak Terkenal Karena Gadis Ini. Liat Merahnya

Baca: MotoGP 2018 - Marquez Perkasa di Spanyol, Rossi Kok Terpental Jauh! Ini Klasemen Sementara

Baca: Hasil Barcelona Vs Madrid - Seri, Cuplikan Gol Messi, Bale Pahlawan Tapi Ronaldo Cedera

Berita Terkini