Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, BONTOBAHARI - Mantan Bendahara Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Asmawati Usman, dijemput paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (26/4/2018).
Asmawati dijemput paksa saat mengikuti rapat koordinasi panwaslu di Same Resort, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, Sulsel.
Informasi yang dihimpun TribunBulukumba.com, penjemputan Asmawati diduga akibat selalu mangkir dari panggilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Pimpinan Operasi Penertiban Satpol PP Bulukumba, Hariyadi Basri, penjemputan Asmawati dipimpin langsung oleh Kabid Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Bulukumba, H Abunawas.
"Ini berdasarkan perintah atasan, dan ada surat tugas dari bupati untuk perintah penjemputan tersebut," ujarnya.
Suasana penjemputan Asmawati sempat diwarnai ketegangan, namun enam anggota Satpol PP Bulukumba yang melakukan penjemputan berhasil menenangkan situasi.
Saat ini belum ada respon dari pihak Asmawati terkait proses penjemputan tersebut.
Sebelumnya, Asmawati diduga menggelapkan uang negara kurang lebih Rp100 juta, saat menjabat sebagai Bendahara di Kantor DPRD Bulukumba.
Saat ini Asmawati tercatat sebagai Bendahara di Kantor Panwaslu Bulukumba.