Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar dikabarkan ramai-ramai berangkat ke Jakarta.
Komisioner KPU Makassar Rahmah Sayyid mengatakan, para komisioner ini ke Jakarta dalam rangka menjemput salinan putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa Pilkada Makassar.
"Ke Jakarta ki jemput salinan putusan MA, " ujar Rahmah, Kamis (26/4).
Sekedar diketahui, pasangan calon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) menggugat KPU Makassar.
Baca: KPU Makassar Curhat Soal Pilwali, Iqbal Latief: Putusan MA Mengikat dan Final!
Tuntutannya, menggugurkan pasangan Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari (DIAmi) karena melakukan penyelewengan jabatan sebagai petahana.
Gugatan ini diterima oleh Pengadilan TUN Makassar. Namun karena masih ada proses hukum yang lebih tinggi akhirnya KPU Makassar ajukan kasasi.
Meski demikian, kasasi yang di ajukan KPU Makassar pun di tolak oleh MA.(*)