Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Polres Pangkep menetapkan tiga tersangka dari enam terduga pelaku narkoba di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Ketiga tersangka ditangkap di Kalibone, Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.
"Iya hasil pengembangan itu tiga ditetapkan tersangka sebagai pengedar dan tiga lainnya masih kita selidiki," kata Kapolres Pangkep, AKBP Bambang Wijanarko saat menggelar Press Release di Aula Andi Mappe, Polres Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Jumat (20/4/2018).
Baca: Coba Kabur Saat Sidang, Tersangka Kasus Narkoba di Luwu Utara Dihadiahi Timah Panas
Baca: Jual Miras Impor, Warga Mandai Ini Digiring ke Sat Narkoba Polres Maros
Dari hasil penangkapan itu, diamankan barang bukti lima sachet plastik bening double berisi sabu yang masing-masing berisi 50 gram sehingga totalnya 250 gram, 3 sachet ukuran kecil seberat 1 gram, dan 1 timbangan digital.
Identitas tersangka yakni, Tajuddin alias Taju Bin Ramli, bekerja sebagai petani, dan tinggal di Pattunggalengang Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.
Muhammad Sardiki alias Sarrang bin Maddi, warga Pattunggalengang Maros dan Amri Bin Ngawing merupakan buruh yang berdomisili di Tinumbu, Kelurahan Bungaeja, Kota Makassar.(*)