Siswa SMAN 1 Wotu Luwu Timur yang Bunuh Temannya di Kuburan Dihukum Lima Tahun Penjara

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan Malik Jusriadi (17) berinisial SY (15) dievakuasi anggota Polres Luwu Timur di PN Malili.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - SY (15), pelaku pembunuhan Malik Jusriadi (17), dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Itu sesuai hasil sidang putusan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Malili, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (18/4/2018).

"Pelaku dihukum lima tahun penjara," kata Ketua PN Malili, Khairul dikonfirmasi TribunLutim.com.

Adapun pasal yang dikenakan terhadap pelaku yaitu pasal 80 ayat 3 jo 76 c uu perlindungan anak.

"Intinya kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian," imbuh Khairul.

Sidang tertutup itu dipimpin Ketua Majelis Hakim yaitu Wakil Ketua PN Malili, Ari Prabawa didapingi Mahyudin dan Reno Hanggara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Luwu Timur di Wotu, Adri E Pontoh,

Pengacara yang ditunjuk PN Malili, Agus Melas yang mendampingi Syahrul.

Di luar ruang sidang, beberapa keluarga korban teriak histeris sambil mengatakan nyawa dibayar nyawa.

Khairul menambahkan, UU yang dikenakan kepada pelaku yang juga anak, harus tunduk pada sistem peradilan pidana anak yang ancaman maksimumnya dibatasi dan hak anak pelaku pun dilindungi.

Kasus meninggalnya Malik Jusriadi dengan pelaku Syahul Syah didasari ketersinggungan lewat percakapanWhatsApp.

Emosi Syahrul Syah (15) mendidih membaca pesan WhatsApp (WA) yang dikirim Malik Jusriadi (17), Minggu (11/3/2018) malam.

Saat Syahrul minta kaca helm yang dipinjam Malik, siswa SMA Negeri 1 Wotu, Luwu Timur (Lutim), membalas dengan kata kotor (tela....).

Kata itu tidak diterima oleh Syahrul. Dia lalu konfirmasi ke Malik, maksud dari pernyataan itu. Pelaku dan korban yang sama-sama siswa SMAN 1 Wotu itu kemudian saling berbalas WA dengan kalimat “lelaki”.

Halaman
12

Berita Terkini