25 Mahasiswa Universitas Satria Makassar Disidang di PN Makassar

Penulis: Hasan Basri
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

25 Mahasiswa Universitas Satria Makassar Disidang di PN Makassar

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN'TIMUR.COM, MAKASSAR --Kasus pengrusakan ruangan kampus Universitas Satria (Unsat) Makassar, Jl Vetran Selatan mulai bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (18/4/2018).

Sebanyak 25 mahasiswa yang menjadi terdakwa didudukan dalam kursi pesakitan dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Baca: VIDEO: Puluhan Mahasiswa Rusak Jendela Kampus Universitas Satria, Ini Penjelasan Polisi

Puluhan mahasiswa merusaki kaca jendela Universitas Satria (Unsat), di Jl Vetran Selatan, Makassar, Kamis (11/1/2018). (DARUL AMRI)

Puluhan mahasiswa ini diketahui melakukan pengrusakan sejak Kamis (11/1/2018) tiga bulan lalu.

Pengrusakan tersebut diawali aksi unjuk rasa karena tidak terima status akreditasi kampus yang tidak jelas.

Mereka kemudian mengamuk dengan cara melempari jendela kampus hingga pecah.

Berita Terkini