Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir, mendesak Bupati Maros, Hatta Rahman, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Inspektorat, Burhanddin, Kamis (12/4/2018).
Pasalnya, Burhanuddin dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
Hal tersebut membuat terjadinya kerugian negara, akibat ulahnya sendiri.
Menurut Kadir, buruknya pengawasan Inspektorat, sehingga masalah jembatan Damma, Desa Bonto Matinggi, Tompobulu, yang menelan Rp 332 juta baru muncul, setelah ribut di media.
Baca: Ini Penyebab Terbengkalainya Jembatan Damma Maros Menurut Sekdes Bonto Matinggi
"Kami desak Pak Bupati, untuk mengevaluasi kinerja Inspektorat. Kalau perlu mutasi saja. Tidak beres kerjanya dalam mengawasi proyek yang sementara berjalan," katanya.
Terungkapnya kebobrokan proyek jembatan Damma merupakan kesalahan fatal yang diperbuat Inspektorat.
"Selama ini, tidak ada temuan Inspektorat. Itu artinya, Inspektorat tidak bekerja. Ganti saja Kepala Inspektorat, apalagi sudah lama menjabat," ujar Kadir.
Inspektorat dinilai menjadi salah satu penyebab siswa pertaruhkan nyawa ke sekolah maupun pulang ke rumah.
Baca: Telan Rp 332 Juta, PU Maros: Jembatan Damma Hanya Butuh Dana Segini
Pasalnya, siswa terpaksa menyeberang sungai, meski air mengalir deras.
Tidak ada jalur lain, kecuali pertaruhkan nyawa di sungai.
"Kami kasihan melihat anak-anak di Damma. Mereka harus menyeberang sungai dan pertaruhkan nyawanya saat akan ke sekolah. Itu sangat miris bagi kami," ucap Kadir.
Kepala Inspekorat Maros, Burhanuddin tidak menjawab telepon dan membalas pesan WhatsApp.(*)