Mangrove Pantai Kuri Dibabat, Wawan Mattaliu: Pemkab Maros Terkesan Pembiaran

Penulis: Ansar
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gakkum Dirjen Lingkungan Hidup memasang police line di lahan pembabatan hutan mangrove seluas satu hekatre di Dusun Kuri Lompo, Desa Nisombalia, Marusu.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Anggota DPRD Sulsel, Wawan Mattaliu, menyoroti sikap Pemkab Maros yang terkesan melakukan pembiaran dan lempar tanggungjawab atas pembabatan mangrove di Kuri Lompo, Desa Nisombalia, Marusu, Kamis (5/4/2018).

Legislator asal Maros tersebut mengatakan, meski Dinas Kehutanan tidak ada lagi Kabupaten, namun Pemkab tetap harus bertanggungjawab terkait masalah pengrusakan hutan di daerahnya.

Pemkab seharusnya melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Memang sudah tidak ada Dinas Kehutanan, tapi Pemkab sebagai pemangku wilayah tetap harus bertanggungjawab kalau ada pembabatan. Pemkab kurang koordinasi. Persoalan lingkungan hidup itu tanggungjawab kita semua," ujarnya.

Persoalan lingkungan, merupakan hal yang primer yang harus selalu diprioritaskan. Alasannya, pengrusakan sangat berdampak pada kelangsungan hidup warga pesisir.

"Pengrusakan harus mendapat perhatian khusus. Itu demi kelangsungan hidup generasi kita. Jika alam dirusak, maka pasti ada kehancuran," katanya.

DPRD Sulsel juga akan konsentrasi melakukan pengawasan di daerah pesisir, demi mencegah adanya pengrusakan yang dilakukan oleh oknum lain. (*)

Berita Terkini