Bawa Sabu, Pria Asal Padalloang Pinrang Ini Ditangkap di Sulili

Penulis: Hery Syahrullah
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baju alias Bayu bin Laoro (30), warga Desa Padalloang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi karena membawa sabu.

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Baju alias Bayu bin Laoro (30), warga Desa Padalloang, Kecamatan
Patampanua, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi.

Pria pengangguran ini diamankan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Ia diamankan di Kampung Sulili, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Minggu (1/4/2018) sore.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Selasa (3/4/2018), pengungkapan itu berhasil dilakukan berdasarkan laporan warga terkait maraknya tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Mendengar hal itu, petugas pun bergegas turun ke lapangan menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat di lapangan, ditemukan pelaku membawa 1 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, ditemukan pula sebuah handphone merek samsung warna biru dan kepala charger handphone di saku celana pelaku.

Penangkapan itu dipimpin Kanit Lidik Sat Res Narkoba Polres Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
 (*)

Berita Terkini