TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Komisi II DPRD Jeneponto menyebut rencana pembangunan PLTU Sulsel II di kecamatan Tarowang, Jeneponto batal dilakukan.
"Kemarin kami dari komisi dua ke PLN Sulselbar untuk menanyakan rencana pembangunan PLTU Sulsel II dan setelah dilakukan kajian oleh bagian perencanaan PLN, katanya rencana itu 80 persen dipastikan batal dilakukan," kata anggota komisi II DPRD Jeneponto Andi Baso Sugiarto ke TribunJeneponto.com, Rabu (28/03/2018) sore.
Alasan pembatalan proyek pembangkit listrtik tenaga uap 2X200 Megawatt itu, menurut ABS (akronim Andi Baso Sugiarto) merupakan buntut dari batalnya rencana pembangunan smalter di kabupaten Bantaeng.
"Kan proyek ini dibangun PLN untuk menjual listrik ke perusahaan yang akan dibangun di Bantaeng, tapi kan smalter yang rencana dibangun itu tidak jadi. Makanya mungkin dibatalkan," ujar ABS.
Selain itu, menurut ABS pembatalan rencana pembangunan PLTU Sulsel II itu juga perupakan aspirasi masyarakat Tarowang.
"Kalaupun itu jadi kita tetap akan mengkaji dampaknya bagi masyarakat, karena rencana pembanguna proyek itu kan membutuhkan lahan sekitar 150 hektar," tuturnya.
Baca: Demo di Kantor Bupati Jeneponto, Warga Tolak Pembangunan PLTU Sulsel 2
Saat berkunjung ke kantor PLN Sulselbar, Selasa kemarin, dirinya mengaku datang dengan sejumlah anggota komisi dua DPRD Jeneponto lainnya.