Alat Peraga Kampanye Paslon Gubernur Rusak , Ini Kata Komisioner KPU Luwu Timur

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Luwu Timur, Muhammad Ayyub

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur tidak menanggung perbaikan alat peraga kampenye pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang rusak.

Itu disampaikan Komisioner KPU Luwu Timur, Muhammad Ayyub kepada TribunLutim.com, Selasa (20/3/2018).

Baca: Ujian Sekolah Gunakan Laptop dan Android, Ini Kata Siswi SMAN 1 Gowa

Ayyub mengatakan perawatan, pemeliharaan, dan pembersihan alat peraga kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tahun 2018 menjadi tanggung jawab paslon

"Begitu juga jika terdapat alat peraga kampanye yang rusak. Tim kampanye paslon dapat mengganti alat kampanye yang rusak tersebut pada tempat dan jenis alat peraga yang sama," katanya.

Baca: Di Gowa, Siswa SMA Ujian Sekolah Sudah Gunakan Laptop

Hanya saja dengan persetujuan KPU Provinsi Sulsel atau Kabupaten.

KPU sudah memasang, umbul-umbul, spanduk di kecamatan. Serta baliho paslon di lima titik keramaian Luwu Timur.(*)

Berita Terkini