Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Parepare Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) makin intens mensosialisasikan 22 program unggulannya.
Dalam setiap kampanye, baik blusukan maupun dialog, FAS memaparkan program tersebut, sesuai kebutuhan utama warga setempat.
Baca: Asriady Samad Komitmen Bangkitkan Persipare
Tokoh masyarakat Labukkang, L Arman menyampaikan apresiasinya, karena sejauh ini hanya FAS yang programnya secara nyata bisa disimak dan dikaji secara konfrehensif.
"Dan yang tak kalah penting, FAS siap menerima kritik dan saran dari warga, karena setiap kali kampanye selalu ada sesi tanya jawab. Ini patut diapresiasi,"kata Arman, Minggu (18/3/2018),
Baca: Masih Ada Waktu Cari Tiket Garuda Indonesia Murah, Buruan ke GATF 2018 di TSM
22 program unggulan FAS-AS
1. Bantuan modal usaha setiap tahunnya sebesar Rp 1 miliar setiap kelurahan.
2. Gratis 1000 rumah sejahtera bagi keluarga tidak mampu.
3. Membuka lapangan kerja.
4. Bantuan modal kerja 3 juta setiap satu Kepala Keluarga (KK).
5. Gratis seragam siswa baru dan angkutan sekolah.
6. Pembangunan sarana olahraga indoor maupun outdoor.
7. Kemudahan usaha mencakup perizinan, insentif pajak dan retribusi.
8. Meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN)
9. Pelayanan pendidikan dan kesehatan secara gratis dan bermutu
10. Call Center 112 Plus (mobil sehat dan brigade motor petugas kesehatan).
11. Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa).
12. Rp 2 miliar setiap kelurahan untuk percepatan pembangunan.
13. Meningkatkan bantuan pertanian dan peternakan (peralatan, bibit dan pupuk).
14. Meningkatkan bantuan nelayan (peralatan dan bibit).
15. Rumah bahagia (bedah rumah dan bantuan biaya hidup).
16. Pembagian Beras Sejahtera (Rastra) yang merata dan bermutu.
17. Memberikan insentif yang layak bagi RT dan RW.
18. Memberikan insentif yang layak bagi pengurus rumah ibadah muslim maupun non muslim
19. Pembangunan rumah tahfis Alquran
20. Kecukupan layanan air bersih
21. Pembangunan sanggar seni dan budaya
22. Pembangunan kawasan pergudangan, industri dan kawasan ekonomi baru.(*)