2. Sudah tiga tahun mengedarkan narkoba di Sulsel
Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Musa Tampubulun mengatakan, sesuai pengakuan ketiga tersangka, mereka bisa meloloskan hingga dua kg sabu dalam sepekan.
“Itu berjalan dan berproses dalam dua tahun terkahir ini. Tersangka mengirim lewat jalur udara, Bandar Internasional Sultan Hasanuddin,” ujar Musa.
3. Sepekan edarkan 4 kg sabu
Sesuai keterangan tersangka, dalam sepekan mereka bisa meloloskan sabu dua kali. Sekali lolos, mereka bisa mengedarkan hingga dua kilogram sabu. Itu artinya, dalam sepekan mereka bisa edarkan hingga 4 kg sabu.
4. Sudah edarkan sabu 384 kg
Jika dihitung selama dua tahun, mereka sudah mengedarkan hingga 384 Kg dari Makassar
"Sabu itu memang selalu lolos bandara, karena mereka merekatkan sabu dalam kemasannya yang sudah dipres sampai kedap udara. Dari sittu diketahui sabu ini tidak terdeteksi pelacakan," kata Musa.
5. 192 kali kelabui petugas bandara
Sesuai hasil interogasi yang disampaikan AKBP Muda, pasangan suami-istri tersebut sudah 192 kali memasukkan sabu lewat Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Mandai, Maros.
Setiap kali tiba di bandara, di badan mereka melekat hingga 2 kilogram (kg) sabu.
Sabu itu dipadatkan kemudian dipress nempel di perut. Dengan perut yang diselimuti narkoba, mereka berjalan santai memasuki keluar-masuk bandara, menerobos pemeriksaan ketat.
Kadang mereka dua kali sepekan memasukkan sabu dengan cara “press di perut”.
"Sabu itu memang selalu lolos bandara karena mereka merekatkan sabu dalam kemasannya yang sudah dipress sampai kedap udara. Dari situ diketahui sabu ini tidak terdeteksi pelacakan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Musa Tampubulun di Makassar.
6. Mampu membuat sakau 798 ribu orang
Jika pengakuan pasangan suami-istri itu benar, maka dalam sepekan pasangan suami istri itu bisa membuat sakau hongga 8 ribu orang.
Seorang mantan pemakai sabu mengatakan, satu gram sabu bisa membuat sakau hingga empat orang. Itu artinya, 4 ribu orang bisa sakau oleh 1 kg sabu.