Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Kabar maraknya oknum pegawai dan tenaga honorer melakukan pungli pengurusan Kartu Keluarga di Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Takalar, membuat Kepala Dinas Dukcapil Takalar, Faridah, angkat bicara.
Faridah yang ditemui TribunTakalar.com di kantor Dinas Dukcapil Takalar pada Jumat (16/3/2018) mengatakan bahwa ia akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Farida bahkan mengaku bahwa ia sengaja duduk di lantai I, bukan di lantai II, untuk mengawasi secara langsung proses pelayanan kepada masyarakat.
"Saya akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan tersebut. Saya menghimbau kepada masyarakat yang dimintai uang agar melapor kepada kami," kata Faridah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Ayatullah Rawatib menambahkan bahwa pengurusan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk tidak dipungut biaya.
"Semua dokumen kependudukan, baik itu KTP, KK, Surat Keterangan, Akta Kelahiran dan lainnya itu tidak dipungut biaya sesuai Undang undang Administrasi kependudukan No. 24 tahun 2013, yg kemudian di atur juga dalam Peraturan Daerah Kabupaten Takalar No. 6 tahun 2014," jelas Ayatullah.
Salah seorang warga yang mengurus kartu keluarga di kantor Dinas Dukcapil, Daeng Kulle (37) mengakui bahwa ia pernah diberitahu oleh seorang oknum tenaga honorer berinisial Y bahwa ia dimintai 50.000 rupiah jika berkasnya ingin segera selesai.
"Saya beberapa kali dimintai oleh oknum tersebut. Namun saya juga menemukan beberapa pegawai dan tenaga honorer di sana yang bekerja tanpa meminta uang pelicin," jelas Kulle.