16.481 Warga Toraja Utara Belum Punya e-KTP, Ini Sebabnya

Penulis: Risnawati M
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uji Publik Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilgub Sulsel 2018 di Kantor KPU Toraja Utara, Jl Pongtiku No 31, Rantepao, Rabu (14/3/2018).

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sebanyak 16.481 masyarakat Kabupaten Toraja Utara belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Hal itu disampaikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat tanya jawab dalam kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilgub Sulsel 2018.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Toraja Utara, Jl Pongtiku No 31, Rantepao, Rabu (14/3/2018).

"Seperti yang kami rampungkan tadi hasil dari pemutakhiran data teman PPK, masih ada 16.481 orang belum memiliki E-KTP," ujar Komisioner KPU Toraja Utara, Maryanto Tandi Bonga.

Baca: Bendahara Dinkes Tana Toraja Gelapkan Dana Kas Pemkab Rp 400 Juta, Begini Kata Kapolres

Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Toraja Utara Marten Sari menyebutkan, ada beberapa warga lembang (desa) yang tidak datang saat perekaman di desa lain.

"Ada 17 kecamatan, kami sudah turun perekaman dan ada Panwas yang memantau kami, dan akan kami lakukan kembali jika sebanyak ini yang belum punya E-KTP," ujar Marten

Untuk Kecamatan Rantepao dan Tallunglipu tidak masuk dalam jadwal perekaman karena wilayahnya dekat dari Kantor Dukcapil Toraja Utara.

Baca: VIDEO: Suasana Uji Publik Daftar Pemilih KPU Toraja Utara

"Kalau di lapangan, juga ada yang belum menggunakan NIK, laporkan kepada kami, dan dibuatkan langsung di lokasi," ucap Marten.

Kendala lain ditemukan petugas Disdukcapil adalah pemadaman listrik di lokasi perekaman e-KTP.

"Semua keluhan di sini, akan saya sampaikan ke Kadis Dukcapil, dan kami programkan secepatnya dan melanjutkan perekaman dengan cepat," tutur Marten. (*)

Berita Terkini