Hati-hati Beli Ponsel Murah di Facebook, Berikut 5 Modus Passobis Tipu Puluhan Korban di Pulau Jawa
dengan berpura-pura menawarkan telepon seluler (ponsel) atau smartphone di salah satu grup dagang di akun sosial media (sosmed), Facebook.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM , SIDENRENG RAPPANG - Dua terduga petani asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berani catut nama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani untuk menipu korban lewat modus jual beli online.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dua petani itu adalah RG (29) dan A (29). Mereka mencatut nama menteri dan anggota kepolisian.
"Awalnya mereka menipu pakai nama menteri, setelah itu pelaku mengancam pakai nama polisi," kata Dicky saat rilis kasus di Mapolda, Senin (12/3/2018).
Baca: AHY Susah Payah Undang Presiden Jokowi, Elite Demokrat Malah Lakukan Hal Tak Pantas Depan RI-1
Baca: Masih Subuh Sudah Bikin Kaget, Hotman Paris Tiba-tiba Cari Penyanyi Dangdut Zaskia Gotic. Lho?
Baca: Bikin Kaget Setelah Di Penjara Beginilah Nasib Apartemen Mewah Rp 20 Miliar Milik Jennifer Dunn
Aksi penipuan yang dilakukan petani asal Sidrap ini, dengan berpura-pura menawarkan telepon seluler (ponsel) atau smartphone di salah satu grup dagang di akun sosial media (sosmed), Facebook.
Dicky menyebutkan, modus dua pelaku tawarkan ponsel fiktif di Facebook, dengan menggunakan akun Deby Ardi Wiyanto dengan harga yang murah.
Usai pelaku merasa korbannya sudah tertarik dan lalu memesan handphone, salah satu pelaku pun menghubungi setelah mendapat nomor telepon.

"Pelaku tiga orang, si RG peran sebagai menteri dan orang Bea Cukai. Kalau si A sebagai Kombes Yudhiawan, dan satu buron S itu penyedia akun," jelas Dicky.
Diketahui, Yudhiawan ialah nama Dirreskrimsus Polda Sulsel. Tim Cyber Crime Ditreskrimsus menangkap dua petani itu di Sidrap, Jumat (9/3/2018) lalu.
"Jadi ini setelah pelaku berhasil tipu korbannya lewat jual beli handphone, pelaku juga memeras. Bahkan peranan polisi disini menakut-nakuti," ujar Dicky.
Korban adalah seorang pedagang di Sidrap, JR.
Korban dirugikan setelah beberapa kali mentransfer uang dengan total Rp 150 juta, dari membayar ponsel dan diperas.
Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksi penipuan online lewat medsos dalam dua tahun terakhir dan kali ini mereka dapat untung besar.