Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Sulsel hingga saat ini belum sepakat masalah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Padahal, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel, Abdul Latief sudah mengundurkan diri.
"Belum, coba tanyakan ke Pak Gubernur," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sony Sumarsono, Kamis (8/3/2018).
Sony belum mau menjelaskan lebih rinci alasan Plt Sekda Pemprov Sulsel masih tertahan.
Pemerintah provinsi Sulsel mengusulkan tiga nama untuk menggantikan Abdul Latief.
Mereka yakni 1. Irman Yasin Limpo, 2. Tautoto Tanaranggina, dan 3. Jufri Rachman. (")