Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Parepare, Luthfi Natsir bentuk tim teknis pemindahan pedagan Pasar Sumpang Minangae, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat.
Hal ini diungkapkan Luthfi sebagai tindak lanjut dari masalah penempatan pedagang di gedung Pasar Sumpang Minangae pasca di revitalisasi.
"Kita bentuk tim teknis untuk pemindahan pedagang,"terang dia, Selasa (6/3/2018).
Pasar Sumpang Minangae sempat di palang warga yang mengklaim sebagai ahli waris dari lahan yang di tempati pasar berdiri tetapi belakangan palang tersebut sudah di buka tanpa adanya protes.
Luthfi mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Bagian Hukum Pemkot Parepare, pihak yang mengklaim sebagai ahli waris menggugat di Pengadilan Negeri (PN).
"Karena Pemkot sebagai pemegang sertifikat, bukti autentik maka seharusnya pihak ahli waris jika ingin mengajukan gugatan di PTUN bukan PN,"terangnya.
Luthfi menambahkan, dalam waktu dekat pedagang akan direlokasi kembali ke dalam pasar dari pasar darurat yang ditempati saat ini melalui arahan tim teknis yang dibentuk.(*)