Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pembela Demokrasi berunjuk rasa di depan kantor DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (20/2/2018).
Mereka tergabung dalam berbagai organisasi kepemudaan, yakni GMNI, IMM, GMKI, Ipmapus Cabang Mamuju. Pengunjuk rasa mendesak pemerintah untuk mencabut revisi undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) melalui proses Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan desakan pencabutan undang-undang MD3 seperti pada pasal 73, 112, dan 245 karena dinilai telah mencederai, mengkhianati, dan menodai demokrasi di Indonesia.
Selain itu, para pengujuk rasa membawa keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi atas disahkannya undang-undang yang dinilai membungkam suara masyarakat, utamanya mahasiswa yang sering melayangkan kritik.
Baca: Aktivis HMI Pinrang Ini Sebut Revisi UU MD3 Bungkam Masyarakat
Baca: UU MD3 Disahkan, TII: Langkah Mundur Bagi Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi
"Lahirnya revisi undang-undang MD3 ini, membuktikan bahwa anggota DPRD hari ini tidak lagi becus dan antikritik. Mereka tidak lagi berfungsi sebagai dewan perwakilan rakyat. Tapi untuk pribadinya sendiri," kata koordinator lapangan, Supliadi dalam orasinya.
Ia menjelaskan, pada pasal 112 jelas dapat mempidanakan orang-orang yang dianggap merendahkan lembaga DPRD dan pribadi anggota saat melakukan kritik.
"Demokrasi susah payah diperjuangkan oleh para pejuang pendahulu kita. Namun telah dicederai oleh para anggota DPR yang ingin berlindung atau membentengi diri terhadap hukum atas perilaku-pelaku mereka yang bertentangan dengan asas yang dianut di NKRI," jelasnya.
Ia menambahkan, apa yang mereka lakukan (unjuk rasa) murni adalah panggilan nurani. Sebab pasal tersebut jelas bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 yang memberikan kebebasan masyarakat untuk berserikat menyampaikan pendapat.
"Jika sekiranya ini tidak dicabut, maka kami sebagai mahasiswa Mamuju mendukung pembubaran DPR karena mereka tidak lagi memperjuangkan hak-hak rakyat, melainkan memperjuangkan kepentingan sendiri," tuturnya.(*)