TRIBUN-TIMUR.COM - Saat ini, kita berjumpa dengan Tahun Baru Imlek 2018.
Tahun baru Imlek merupakan perayaan terpenting bagi orang-orang Tionghoa.
Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi, Moh Mahfud MD berkomentar soal bagaimana sih hukum orang Islam merayakan dan mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek.
Dikutup dari akun Twitter @mohmahfudmd, berikut cuitannya:
"Sama dgn mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018, Insyaallah tidak ada larangan dalam Islam utk sekadar mengucapkan Gong Xi Fat Cai, selamat tahun baru 2569. Mari bangun kedamaian."
Kemudian, seorang netizen berakun @CaneYoyok mengatakan ke Mahfud bahwa ada larangan dalam Islam untuk mengucapkan selamat Tahun Baru China.
"Pak, jelas adalah larangan dalam islam mengucapkan Selamat Tahun baru China. Istighfar pak."
"Mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat, saya terhadap pak Mahfud, tapi mengucapkan selamat tahun baru china atau imlek sangat tidak tepat."
Perkataan ini lantas dibalas langsung oleh Mahfud.
"Anda tak usah ngucapkan saja kalau Anda anggap itu dosa. Saya akan tetap mengucapkan: selamat tahun baru 2018, selamat tahun baru Imlek 2569, Gong Xi Fat Cai."
Namun ada netizen yang setuju dengan Mahfud.
Pemilik akun @UntungSayaBaca berkicau, "setuju Prof, mrn Allah Yang Mahakuasa tahu org ngucapin itu hatinya sekedar ucapin atau meyakini agama lain #mohmahfudmd #selamathariraya."
Mahfud pun kemudian berkicau lagi, "Imlek itu bukan upacara agama."
"Ia hitungan tahun Cina yg sdh 2569 tahun; jauh lbh tua dari tahun hijriyah Islam yg baru 1439 thn atau tahun masehi yg baru 2018 tahun."
"Jadi ini hrs kita hormati sebagai salah satu petanda peradaban manusia yg sudah tua."