Danny Pomanto Usulkan Sekertaris BPKA Sebagai Pengganti Erwin Hayya

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Ardy Muchlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danny Pomanto. Pemerintah Kota Makassar mengadakan Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) 2018, di Four Points by Sheraton, Makassar, senin (29/1/2018). Rakorsus ini dihadiri ribuan peserta yang terdiri dari seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, dan lurah, serta Perusahaan Daerah (Perusda) se-Kota Makassar.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto telah menemui Dirjen Otoda Kemendagri untuk membahas soal status Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar, Erwin Hayya yang ditahan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel atas dugaan kasus korupsi.

Pada pertemuan itu, Danny mengatakan telah memasukkan beberapa surat ke Kemendagri, salah satunya usulan nama terkait pengganti Erwin Hayya.

Menurut Danny, ia kini tinggal menunggu keputusan Kemendagri terkait pengganti Erwin, dan paling lambat tanggal 17 Februari nanti.

Kepala BPKAD Makassar, Erwin Hayya ditahan tim Tipikor Polda, di Ruangan Tahanan (Rutan) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Sabtu (27/1/2018). (handover)

"Ini sudah saya serahkan ke Kemendagri. Kemendagri sudah tahu semua dan mereka janji akan menyelesaikan hal ini. Tanggal 17 nanti Mendagri datang ke Makassar, bisa ditanyakan langsung," kata Danny, Senin (12/2/2018).

Danny mengungkapkan, untuk pengganti Erwin, ia mengusulkan nama Sekertaris BPKA Kota Makassar Abd Rasyid kepada Kemendagri.

"Saya sudah serahkan tiga permintaan surat abtara lain penonaktifan Erwin, lalu pengangkatan Plt, dan yang diusulkan adalah Sekertaris BPKA Makassar," kata Danny.

Menurut Danny, proses pergantian tidak bisa serta merta dilakukan, karena harus melalui beberapa mekanisme pergantian.

"Saya sudah masukkan izin pergantian, tapi ternyata pergantian itu tidak semudah itu, karena mengganti bendahara umum daerah itu punya otorisasi sendiri, kita sepakat dengan Kemendagri," pungkasnya. (*)

Berita Terkini