Panwaslu Kecamatan Benteng Buka Posko Pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih, Ini Tujuannya

Penulis: Nurwahidah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panwaslu Kecamatan Benteng membuka posko pengaduan pemutakhiran data pemilih di Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Benteng membuka posko pengaduan pemutakhiran data pemilih di Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Benteng, Muhammad Nurwalid mengatakan tujuan pembukaan posko sekaitan dengan tahapan pemutakhiran data pemilih yang tengah berlangsung, yakni gerakan pencocokkan dan penelitian (coklit) serentak.

"Posko dibuka bagi yang telah memiliki e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil dan terdaftar sebagai pemilih dan tidak kehilangan hak pilihnya," kata Nurwalid kepada TribunSelayar.com, Kamis (9/2/2018).

Dikatakan, jika warga datang melapor, maka staf sekretariat akan mencatat nama identitas pelapor sesuai dengan e-KTP yang dibawa.

"Kemudian kami akan merekap nama-nama pelapor dan melakukan koordinasi dengan penyelenggara teknis yaitu PPS dan PPK untuk mengintruksikan kepada PPDP untuk mendatangi masyarakat yang belum terdaftar atau dicoklit," tuturnya.(*)

Berita Terkini