Begini Kesombongan Julianto Tio Saat Ahok Datang Memintanya Meninggalkan Veronica

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok dan Veronica Tan

Bukti itu sudah disampaikan tim kuasa hukum Ahok ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Bukti dari Julianto terus mengejar-ngejar Vero, kami punya dan sudah kami berikan," ujar Fifi.

Setelah berkali-kali ketahuan dan dimaafkan, Vero kata Fifi juga masih saja melakukan hal yang sama.

"Ketahuan berhubungan dengan Yulianto. Bu Vero sudah berjanji tak akan berhubungan dengan pria ini. Pria ini sudah ditelepon dan diminta jangan berhubungan lagi dengan Vero. Tapi pria ini tak mau melepaskan Bu Vero. Jadi terus kejar dan mereka berhubungan lagi. Dimaafkan berhubungan lagi, dimafaakan tapi berhubungan lagi," ungkapnya.

Dalam sidang perdana hari ini, Vero dan pengacaranya tidak hadir sehingga sidang ditunda menjadi 7 Februari 2018.

Josefina A Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, hingga kini Veronica Tan tak menunjuk pengacara untuk mengurus sidang perceraiannya.

"Sampai saat ini beliau (Vero) tak menunjuk kuasa hukum," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Hal itu diketahuinya lantaran saat sidang pertama yang baru saja dilakukan, baik Vero atau kuasa hukumnya tidak terlihat mengadiri persidangan dengan agenda pengecekan kehadiran.

"Beliau memang mempasrahkan semuanya ke majelis hakim," ujarnya.

Vero hanya mengirimkan secarik surat kepada majelis hakim lewat Fifi, yang juga adik Ahok.

Namun, Fifi mengatakan bahwa rincian isi surat tersebut akan diterangkan ke pengadilan.

"Ibu Vero menitipkan suratnya untuk pengadilan. Detailnya nanti disampaikan di pengadilan," jelas Fifi.

Sidang perceraian tersebut dilaksanakan secara tertutup dan berlangsung dalam waktu sekira lima menit.

Sudah bertahun-tahun

Fifi mengatakan, mediasi kakaknya dengan Veronica Tan sudah dilakukan bertahun-tahun sebelum sidang gugatan cerai dimulai.

Halaman
123

Berita Terkini