"Tinggal nanti KPPU ke depan, harus hadir memberikan sosialisasi tentang fungsi KPPU terhadap para pelaku usaha. Ini semuanya agar para pelaku usaha tidak lagi ada yang monopoli," katanya.
Untuk mengatur sejumlah perusahaan yang lama beropersi di Sulbar, kata dia, akan diatur melalui perda yang akan digodong bersama KPPU dan kehakiman agar tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih di atas.
"Ini dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama, agar pembangunan di Sulbar berjalan dengan baik dan tidak merugikan kepentingan umum dan kepentingan kelompok. Pokoknya kita akan buat aturan sebaik mungkin, utamanya para petani sawit kita di Sulbar agar terlindungi," tambahnya.(*)